Pengumuman Teknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-1
![Pengumuman Teknis UAS 20211](https://polteklpp.ac.id/wp-content/uploads/2022/01/Screenshot_1.png)
- Posted by Administrator
- Posted in Pengumuman
PENGUMUMAN
No : 001/LL/AK/I/2022
Tentang
Teknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-1
Kepada seluruh mahasiswa aktif Politeknik LPP diberitahukan bahwa Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2021/2022 akan dilaksanakan dengan metode CBT dan dilakukan di Ruang Ujian di Kampus Politeknik LPP dengan ketentuan sebagai berikut
- Mahasiswa datang 30 menit sebelum ujian dimulai dengan membawa laptop sebagai alat untuk mengerjakan ujian CBT. Mahasiswa yang datang terlambat setelah ujian dimulai, tidak akan diberikan perpanjangan waktu.
- Apabila mahasiswa tidak menghadiri ujian tanpa memberikan keterangan sampai dengan waktu ujian dilaksanakan kepada BAAK maka nilai ujian akan diberikan 0.
- Mahasiswa diwajibkan mendaftar akun internet di link
- Mahasiswa dilarang membuka WA, Telegram atau Media sosial lain selama ujian baik melalui laptop maupun HP
- Menggunakan alat hitung kalkulator dan bukan HP
- Pelaksanaan ujian akan diawasi oleh pengawas ujian yang telah ditunjuk oleh panitia ujian.
- Pada saat ujian peserta wajib berpakaian seragam sesuai ketentuan kampus, bersepatu, tidak mengenakan topi dan
- Pada saat ujian peserta tidak diperkenankan keluar-masuk ruang ujian tanpa ijin pengawas, mengganggu pelaksanaan ujian, dan bertindak curang.
- Mahasiswa yang melakukan kecurangan selama ujian, kepadanya diberikan nilai E.
- Peserta ujian harus membawa alat tulis sendiri atau peralatan lain yang diperkenankan.
- Peserta ujian wajib mengisi daftar hadir.
- Peserta yang telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu yang ditentukan habis, diharuskan segera meninggalkan ruang ujian.
- Peserta yang belum selesai mengerjakan ujian akan tetapi waktu yang ditentukan telah habis, harus segera meninggalkan pekerjaannya dan keluar ruang ujian.
- Bagi Peserta Ujian yang tidak hadir ujian karena sakit dapat mengajukan ujian susulan ke BAAK dengan menunjukkan Surat Keterangan Sakit dari dokter selambat-lambatnya 2 hari setelah waktu ujian berlangsung.
- Tata-tertib lain yang belum diatur akan diumumkan oleh pengawas sebelum ujian dimulai.
- Tiap pelanggaran terhadap tata-tertib ujian akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Yogyakarta, 15 Januari 2022
Wadir I Bidang Akademik
File Pengumuman Teknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-1 dapat dilihat di bawah ini
Pengumuman Teknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-1