PENGUMUMAN KEHADIRAN PERKULIAHAN BAGI MAHASISWA POLITEKNIK LPP YOGYAKARTA

PENGUMUMAN kehadiran perkuliahan bagi mahasiswa

PENGUMUMAN
Nomor : 79/BAA/V/2023

Sehubungan dengan telah diberlakukannya SK Direktur No.49/SkeplAK/III/2023 tentang Kehadiran Perkuliahan Bagi Mahasiswa Politeknik LPP Yogyakarta, kami mengingatkan kembali kepada seluruh mahasiswa untuk memperhatikan jumlah ketidakhadiran masing-masing matakuliah melalui SIAKAD.

Berdasarkan hasil rekapitulasi kehadiran mahasiswa sampai pada pertemuan kedelapan, terdapat banyak mahasiswa yang sudah melampaui batas toleransi dan hampir mendekati batas toleransi ketidakhadiran tersebut. Penilaian akhir semester genap 2022/2023 akan mengikuti SK Direktur tersebut di atas sebagai akibat dari ketidakhadiran mahasiswa.

Pasal kelima : Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kehadirannya (minimal 75% akan mendapatkan nilai akhir D pada mata kuliah yang bersangkutan.
Pasal Keenam : Mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% untuk 3 mata kuliah atau lebih, maka dinyatakan gagal tempuh dan wajib mengulang pada semester berikutnya.

Demikian kami sampaikan, untuk dapat diperhatikan sebaik baiknya.

Yogyakarta, 9 Mei 2023
Direktur

File Pengumuman Kehadiran Perkuliahan Bagi Mahasiswa dapat dilihat di bawah ini.

Pengumuman Kehadiran Perkuliahan Bagi Mahasiswa