PENGUMUMAN PELAKSANAAN WISUDA PERIODE 2020-2 TAHUN 2021
- Posted by Administrator
- Posted in Pengumuman
PENGUMUMAN
No: 083/LL/AK/X/2021
Tentang
PELAKSANAAN WISUDA PERIODE 2020-2 TAHUN 2021
Dengan mempertimbangkan kondisi mutakhir pandemi Covid-19, maka Politeknik LPP Yogyakarta memutuskan untuk melaksanakan Wisuda Periode 2020-2 Tahun 2021 secara luring terbatas. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu diinformasikan hal-hal terkait rangkaian proses pelaksanaan wisuda Politeknik LPP Yogyakarta sebagai berikut:
- Prosesi wisuda akan dilaksanakan secara luring terbatas sesuai dengan rekapitulasi konfirmasi kehadiran mahasiswa dalam proses wisuda.
- Prosesi wisuda luring terbatas akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Oktober 2021 pukul 08.00 WIB yang bertempat di Auditorium LPP Yogyakarta.
- Ketentuan peserta wisuda luring terbatas:
- Peserta wisuda yang telah mengkonfirmasi tes antigen di Kampus wajib mengikuti Tes Antigen yang akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Oktober 2021 pukul 14.00 – 16.00 WIB berlokasi di Parkiran Kendaraan LPP (jadwal terlampir);
- Peserta wisuda yang telah mengkonfirmasi tes antigen secara mandiri, maka wajib melaporkan hasil tes antigen ke BAAK melalui telegram (@baakpolteklppbot) maksimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan wisuda;
- Peserta yang dapat mengikuti wisuda yakni peserta yang menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif sebelum pelaksanaan wisuda;
- Peserta wisuda wajib mematuhi tata tertib dan ketentuan selama pelaksanaan wisuda berlangsung (terlampir);
- Peserta wisuda tidak diperkenankan didampingi orang tua/wali;
- Setelah prosesi wisuda luring selesai, wisudawan dimohon untuk segera meninggalkan tempat wisuda.
- Bagi orang tua/ wali wisudawan dapat mengikuti prosesi wisuda secara daring (live) melalui channel Youtube Politeknik LPP.
- Bagi lulusan yang tidak mengikuti wisuda dapat mengambil ijazah langsung ke Loket BAAK pada hari Jum’at, 29 Oktober 2021 mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB. Apabila lulusan tidak dapat mengambil langsung ke kampus, maka dapat diwakilkan dengan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai.
TTD
Direktur Politeknik LPP
Untuk pengumuman lebih lengkap dapat dilihat di bawah ini.