Teknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-2
- Posted by Administrator
- Posted in Pengumuman
Pengumuman
No : 044/LL/AK/VI/2022
Tentang
Teknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-2
Kepada seluruh mahasiswa aktif Politeknik LPP diberitahukan bahwa Ujian Akhir Semester GenapTA 2021/2022 akan dilaksanakan dengan metode CBT dan dilakukan di Ruang Ujian di Kampus Politeknik LPP dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa datang 30 menit sebelum ujian dimulai dengan membawa laptop sebagai alat untuk mengerjakan ujian CBT
- Maksimal keterlambatan mahasiswa mengikuti ujian 20 menit setelah ujian dimulai
- Bagi mahasiswa yang sedang mengukuti kegiatan kampus merdeka atau magang boleh mengikuti ujian secara inline dengan menggunakan 2 device (laptop dan hp atau hp dan hp), serta wajib joint zoom untuk proses pengawasan ujian
- Apabila mahasiswa tidak menghadiri ujian tanpa memberikan keterangan sampai waktu ujian dilaksanakan kepada BAAK maka nilai ujian akan diberikan 0
- Mahasiswa dilarang membuka WA, Telegram, atau media sosial lain selama ujian baik melalui laptop maupun HP
- Menggunakan alat hitung kalkulator dan bukan HP
- Pelaksanaan ujian akan diawasi oleh pengawas ujian yang telah ditunjuk oleh panitia ujian
- Pada saat ujian peserta wajib berpakaian seragam sesuai ketentuan kampus, bersepatu, tidak mengenakan topi dan jaket
- Pada saat ujian peserta tidak diperkenankan keluar-masuk ruang ujian tanpa iji pengawas, mengganggu pelaksanaan ujian, dan bertindak curang
- Mahasiswa yang melakukan kecurangan selama ujian, kepadanya diberikan nilai E
- Peserta ujian harus membawa alat tulis sendiri atau peralatan lain yang diperkenankan
- Peserta ujian wajib mengisi daftar hadir
- Peserta yang telah selesai mengerjakan ujian sebelum waktu yang ditentukan habis, diharuskan segera meninggalkan ruang ujian
- Peserta yang belum selesai mengerjakan ujian akan tetapi waktu yang ditentukan telah habis, harus segera meninggalkan pekerjaannya dan keluar ruang ujian
- Bagi Peserta Ujian yang tidak hadir ujian dikarenakan sakit dapat mengajukan ujian susulan ke BAAK dengan menunjukkan Surat Keterangan Sakit dari dokter selambat-lambatnya 2 hari setelah waktu ujian berlangsung
- Tata-tertib lain yang belum diatur akan diumumkan oleh pengawas sebelum ujian dimulai
- Tiap pelanggaran terhadap tata-tertib ujian akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran
Yogyakarta, 06 Juni 2022
Wadir I Bidang Akademik
File PengumumanTeknis Pelaksanaan UAS Periode 2021-2 dapat dilihat di bawah ini