Jokowi Apresiasi Presiden Prancis Batalkan Pajak Sawit

image_url

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi bantuan Pemerintah Prancis dalam melawan tindakan diskriminatif produk kelapa sawit Indonesia di Uni Eropa (UE). Ekspor produk kelapa sawit (crude palm oil/ CPO) Indonesia sempat akan dikenakan pajak progresif oleh Pemerintah Prancis mulai 2017.

Kewajiban tersebut merupakan hasil Amandemen No 367 yang diadopsi oleh Majelis Tinggi Legislatif Prancis. Akhirnya, setelah berdiplomasi dengan Pemerintah Indonesia, pelaksanaan pajak progresif CPO Indonesia dibatalkan pada 20 Juli 2016.

“Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prancis yang telah membantu melawan tindakan diskriminatif terhadap produk kelapa sawit Indonesia. Dan saya juga telah menjelaskan bahwa isu sustainability bagi kelapa sawit merupakan prioritas bagi Indonesia,” kata Jokowi ketika menerima kunjungan Presiden Prancis Franois Hollande di Jakarta, kemarin.

Seperti dipublikasikan laman paspimonitor yang dikelola Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi), Jokowi juga menyampaikan bahwa dalam pertemuannya dengan Hollande, kedua pimpinan tersebut sepakat memperkuat komitmen kedua negara dan terus mempertahankan hubungan baik bilateral.

“Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prancis yang telah membantu melawan tindakan diskriminatif terhadap produk kelapa sawit Indonesia. Dan saya juga telah menjelaskan bahwa isu sustainability bagi kelapa sawit merupakan prioritas bagi Indonesia,” kata Jokowi

“Indonesia dan Prancis memiliki hubungan kerjasama strategis yang sangat baik, termasuk di bidang ekonomi,” ujar Jokowi.

Sebagai bentuk konkret kerja sama Indonesia dan Prancis di bidang persawitan, perusahaan CIRAD (Agricultural Research For Development) asal Prancis dan mitra Indonesia seperti PT SMART dan Grup Sinar Emas menyepakati kerja sama tentang keberlanjutan sektor-sektor minyak kelapa sawit. (tl)

sumber: www.beritasatu.com