

PT Pertamina (Persero) saat ini menghadapi kekurangan pasokan Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Padahal, bahan tersebut merupakan campuran utama untuk memproduksi biodiesel B20. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menegaskan bahwa seluruh instalasi Pertamina sebenarnya sudah siap melakukan proses blending. Namun, hingga kini para produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) belum menyalurkan pasokan FAME secara maksimal.
Dari total 112 terminal BBM, baru 69 terminal yang telah menerima pasokan FAME. Masalah distribusi ini terutama terjadi di kawasan timur Indonesia, seperti:
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Maluku
Papua
Sulawesi
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid, menjelaskan bahwa keberhasilan program pemerintah ini sangat bergantung pada konsistensi suplai produsen. Sebagai contoh, Terminal BBM Plumpang di Jakarta gagal memproduksi B20 secara optimal pada pertengahan September 2018. Hal ini terjadi murni karena kelangkaan stok dari mitra penyuplai, padahal Pertamina harus tetap menyediakan bahan bakar bagi masyarakat.
Pertamina memerlukan sekitar 5,8 juta kiloliter FAME per tahun. Jumlah ini akan menjadi campuran bagi total konsumsi solar subsidi dan non-subsidi yang mencapai 29 juta kiloliter per tahun.
“Kami siap mengolah semua kebutuhan tersebut sepanjang mitra mengirimkan suplainya. Begitu FAME datang, kami langsung mencampur dan menjualnya,” ujar Mas’ud.
Pemerintah menetapkan denda sebesar Rp 6.000 per liter bagi badan usaha yang gagal melakukan pencampuran. Pertamina mendukung aturan ini demi kedisiplinan industri. Meski demikian, Mas’ud menilai perlu ada diskusi lebih lanjut terkait kondisi lapangan. Pihak Pertamina tidak bisa menyalurkan B20 jika bahan bakunya memang tidak tersedia dari produsen.
Pertamina tetap berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah sejak 1 September 2018. Perluasan penggunaan B20 ini bertujuan untuk:
Menghadirkan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Mengurangi volume impor BBM.
Memperbaiki neraca perdagangan dan menghemat devisa negara.
Penulis : Erlangga Djumena