

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) mengakui hasil belajar masa lalu. Kampus menilai transkrip dari perguruan tinggi lain untuk Tipe A1. Kampus juga mengevaluasi pengalaman kerja dan pendidikan nonformal untuk Tipe A2. Mahasiswa berhak mendapat ijazah resmi sesuai aturan SK Kemristekdikti Nomor 123.
Pada tahun 2019, Politeknik LPP mengasesmen praktisi perkebunan secara langsung. Kampus mengakui kompetensi level 8 KKNI lewat RPL Tipe B. Tahun ini, kampus membuka peluang pendaftaran program RPL Tipe A. Pendaftar meliputi lulusan atau karyawan dengan pengalaman kerja lapangan.
Politeknik LPP menyelenggarakan kegiatan Sharing Session untuk mendukung program ini. Panitia mengundang Bapak Heru Wijanarko dari Politeknik Negeri Batam. Acara edukatif ini berlangsung pada tanggal 11 Juni 2021. Diskusi ini bertujuan memberi panduan pengelolaan RPL bagi tim internal kampus.

