PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA 2024 POLITEKNIK LPP

PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA 2024 POLITEKNIK LPP

PKM berawal dari tahun 2001 dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Program kreativitas yang dikhususkan bagi mahasiswa ini mengikuti perkembangan teknologi dalam era revolusi industri dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing di era global. Di tingkat Perguruan Tinggi PKM menjadi program rutin dengan pembinaan yang terstruktur, yang berdampak meningkatnya kualitas proposal PKM dan atau karya tulisnya.

PKM diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma 3 (D3); Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) di seluruh PT di bawah Kemendikbud-Ristek yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan, disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Kriteria PKM

Inti Kegiatan Kriteria keilmuan Pendi dikan Jumlah Mhs* Pendanaan (Rp. Juta) Luaran Wajib
PKM Riset Eksakta (PKM-RE)*
Pengamatan mendalam berbasis iptek untuk mengungkap informasi baru bidang Eksakta Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3;D4; S1 3 – 5 6– 10 1.  Laporan Kemajuan
2.  Laporan Akhir
3.  Artikel Ilmiah
4.  Akun Media Sosial
PKM Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH)*
Pengamatan mendalam berbasis iptek mengungkap informasi baru bidang Sosial Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
Humaniora dan Seni D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Artikel Ilmiah
4. Akun Media Sosial
PKM Kewirausahaan (PKM-K)*
Produk iptek sebagai komoditas usaha mahasiswa Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Produk dan Aktivitas Usaha
4. Akun Media Sosial
PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM)*
Solusi iptek (teknologi/manajemen) bagi mitra non profit Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Buku Pedoman Mitra
4. Akun Media Sosial
PKM Penerapan Iptek (PKM-PI)*
Solusi iptek (teknologi/ manajemen) bagi mitra profit Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Buku Pedoman Mitra
4. Akun Media Sosial
PKM Karsa Cipta (PKM-KC)*
Karya berupa hasil konstruksi karsa yang fungsional Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Prototipe/Produk Fungsional
4. Akun Media Sosial
PKM Karya Inovatif (PKM-KI)*
Karya berupa hasil karya fungsional inovatif solutif skala penuh, berbasis iptek, siap diproduksi masal Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Produk Fungsional Skala Penuh beserta Dokumen Teknis
4. Akun Media Sosial
PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK)*
Isu SDGs dan isu Nasional Tidak harus sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 6– 10 1. Laporan Kemajuan
D4; S1 2. Laporan Akhir
3. Video YouTube
4. Akun Media Sosial
PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT)*
Karya tulis memuat ide berupa Tidak harus sesuai bidang ilmu, D3; 3 – 5 Insentif 2,5 Artikel Gagasan
konsep perubahan di masa depan kolaborasi lintas bidang dianjurkan D4; S1
PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)
Artikel ilmiah hasil kegiatan akademik mahasiswa Sesuai bidang ilmu, kolaborasi lintas bidang dianjurkan D3; 3 – 5 Insentif 2,5 Artikel Ilmiah
D4;
S1

 

 

 

 

 

 

 

Kelompok PKM yang mendapatkan pendanaan juga wajib membuat luaran berupa akun media sosial PKM yang dibuat khusus oleh kelompok PKM dengan nama akun yang terkait dengan topik PKM. Akun tersebut diisi dengan konten edukasi topik PKM (Video, Gambar, dan lain lain) untuk menunjang publikasi dan/atau promosi pelaksanaan atau hasil kegiatan PKM. Media sosial yang dapat dipilih minimum satu dari Instagram, Tiktok, Facebook, atau Youtube dengan pendanaan maksimum Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk seluruh unggahan (postingan) yang diberi adsense (ads) dan disarankan jadwal pengiklanan dilakukan secara serentak oleh kelompok pelaksana PKM. Selain postingan wajib yang diberi adsense (ads), kelompok PKM juga disarankan membuat postingan reguler yang dapat dilakukan secara harian atau mingguan.

Kegiatan PKM memerlukan peran dosen pendamping. Dosen pendamping berperan mendampingi mahasiswa dalam penyusunan proposal. Apabila lolos pendanaan, dosen pendamping mendampingi pelaksanaan kegiatan PKM dan persiapan PKP2. Jika lolos PIMNAS, dosen pendamping juga mendampingi mahasiswa dalam persiapan dan pelaksanaan PIMNAS.

Bagi dosen pendamping, PKM bermanfaat untuk mendukung kinerja dosen dan meningkatkan kemanfaatan hasil karya dosen. Diantaranya adalah digunakannya hasil karya dosen sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah industri, pemerintah, dan masyarakat. Keterlibatan pendampingan PKM juga memberi kesempatan dosen untuk berinteraksi dan berbagi ilmu dengan masyarakat, industri, atau lembaga lain, sesuai dengan bidang PKM yang didampinginya. Pengakuan atas keterlibatan dosen pendamping didukung dengan Keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud No. 12/E/KPT/2021 tentang Panduan Operasional BKD, Bab II poin C tentang Pelaksanaan Pendidikan komponen 6, yaitu membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan, serta membimbing mahasiswa mengikuti kompetisi bidang akademik dan kemahasiswaan.

PKM secara umum bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi  ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang:

  1. Tahu dan taat aturan;
  2. Kreatif dan inovatif;
  3. Objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman

Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi 2 (dua):

  1. PKM Pendanaan, terdiri dari 8 bidang PKM, yaitu PKM-RE; PKM-RSH; PKM-K; PKM- PM; PKM-PI; PKM-KC; PKM-KI; dan PKM-VGK;
  2. PKM Insentif, terdiri dari 2 bidang PKM, yaitu PKM-GFT dan PKM-AI.

Topik PKM tidak dibatasi namun sedapat mungkin dikaitkan dengan penyelesaian masalah kekinian. Judul tidak menggunakan akronim atau singkatan yang tidak baku dan hanya diperbolehkan maksimum 20 kata.

Tabel 3. Karakteristik Umum PKM

Bidang PKM Penjelasan Umum
PKM-RE PKM-RE bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam mengungkap hubungan sebab-

akibat, aksi-reaksi, rancang bangun, eksplorasi, materi alternatif, desain produk atraktif, blue print dan sejenisnya atau identifikasi senyawa kimia aktif.

PKM-RSH PKM-RSH bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam mengungkap hubungan sebab- akibat, penelitian deskriptif tentang perilaku sosial, ekonomi, pendidikan, seni dan

budaya masyarakat baik terkait dengan kearifan lokal maupun perilaku kontemporer.

PKM-K PKM-K bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam menghasilkan komoditas unik serta merintis kewirausahaan yang berorientasi pada profit. Unsur utama yang ditetapkan adalah tingkat intelektual dan kreativitasnya. Pelaku utama adalah mahasiswa, sementara pihak lainnya hanya

sebagai faktor pendukung.

PKM-PM PKM-PM bertujuan untuk menumbuhkan empati mahasiswa kepada persoalan yang dihadapi masyarakat melalui penerapan iptek yang menjadi solusi tepat bagi

persoalan atau kebutuhan masyarakat yang tidak berorientasi pada profit.

PKM-PI PKM-PI bertujuan untuk membuka wawasan iptek mahasiswa terhadap persoalan yang dihadapi dunia usaha (usaha mikro sampai perusahaan besar) atau masyarakat

yang berorientasi pada profit. Implementasi solusi iptek harus merupakan respon persoalan prioritas yang disampaikan mitra.

PKM-KC PKM-KC bertujuan membentuk kemampuan mahasiswa mengkreasikan sesuatu yang baru dan fungsional atas dasar karsa dan nalarnya. Karya cipta tersebut bisa saja belum memberikan kemanfaatan langsung bagi pihak lain. PKM-KC tidak meniru produk eksisting baik di dalam maupun luar negeri, kecuali memodifikasi prinsip

dan/atau fungsinya.

PKM-KI PKM-KI bertujuan untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap problematika faktual di masyarakat atau dunia usaha, dan sekaligus mengasah kreativitas mahasiswa untuk menghasilkan karya fungsional inovatif yang solutif berbasis iptek. Luaran utama berupa produk skala penuh (skala 1:1), jadi bukan merupakan

prototipe.

PKM-VGK PKM-VGK bertujuan untuk memotivasi partisipasi mahasiswa dalam mengelola imajinasi, persepsi dan nalar, memikirkan tata kelola yang konstruktif sebagai upaya

pencapaian tujuan SDGs di Indonesia maupun solusi keprihatinan bangsa Indonesia.

PKM-GFT PKM-GFT bertujuan untuk meningkatkan daya imajinasi mahasiswa dalam merespon tantangan zaman, umumnya berupa konsep perubahan dan/atau pengembangan dari

berbagai aspek berbangsa, bersifat futuristik, jangka panjang, tetapi berpotensi untuk direalisasikan.

PKM-AI PKM-AI bertujuan untuk memberi pengalaman mahasiswa menghasilkan karya tulis ilmiah. Bidang ini merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari hasil kegiatan akademik lainnya dalam bidang pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat (misalnya studi kasus, praktik lapangan, KKN, PKM pendanaan yang tidak lolos PIMNAS, magang, dan lain-lain) yang merupakan hasil

kerja kelompok.

 

Proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) sampai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Perguruan Tinggi wajib memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimum sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dalam bentuk in cash dan/atau in kind. Selain itu dapat juga memperoleh tambahan pendanaan dari instansi lain dengan jumlah pendanaan maksimum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam bentuk in cash dan/atau in kind. Dana tambahan wajib dari Perguruan Tinggi dan dana tambahan dari instansi lain (jika ada) harus dimasukkan dalam proposal.

📝 Segera cek jadwal dan unduh panduan di website simbelmawa..
https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/penerimaan-proposal-pkm-2024/

📢 Yuk segera gabung ke Group WA untuk infomasi lebih lanjut!!!
https://chat.whatsapp.com/BDN7S71h5T62zmE4dm6prk

LPPM Politeknik LPP Yogyakarta
CP : Lintang 081232672233/ derry +62 857-8857-2773

 

Mari mahasiswa Politeknik LPP Yogyakarta, ikuti dan ramaikan program tersebut dengan kreatifitasmu, maju terus mahasiswa!!