HPP Gula Naik ke Rp10.000, HET Harus Naik agar Petani Ikut Menikmati

no image

PTPN XI mendukung rencana pemerintah menaikkan Harga Pokok Produksi (HPP) gula petani menjadi Rp10.000. Namun, pemerintah juga harus menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar petani tidak merugi.

Plt Direktur Utama PTPN XI, Daniyanto, menilai HET di atas Rp12.500/kg akan memotivasi petani. Harga tersebut mendorong petani terus menanam tebu dan meningkatkan produksi kebun. Sebaliknya, kontrol harga yang ketat saat HPP naik justru akan menekan posisi petani. “Rencana ini positif. Namun, jika harga pasar tetap, margin petani dan industri akan menipis,” ujar Daniyanto kepada Bisnis (26/3/2018).

 

Hasil gambar untuk harga gula

 

“Rencana menaikan HPP ini bagus dan positif, tapi kalau HPP naik tapi harga di pasar tidak naik, ini malah akan membuat petani dan industri tidak bersemangat karena marginnya akan sangat tipis,” katanya kepada Bisnis, Senin (26/3/2018).

Menurut hitungan PTPN XI, bila HPP petani dipatok Rp10.000, setidaknya HET di pasaran dipatok sekitar Rp13.500/kg.

Januari lalu, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil pernah meminta pemerintah mengevaluasi lagi HET Rp12.500 karena tidak sebanding dengan HPP petani Rp9.100.

Dalm pertemuan terakhir ini antara PTPN XI dengan petani tebu, mereka menginginkan HPP petani adalah Rp11.000.

 

Sumber: bisnis.com